Surat Permohonan Kepala Sekolah Tentang Penambahan PTK Baru Dalam Data Dapodikdasmen 2016


Sehubungan dengan telah diluncurkan aplikasi Dapodikdasmen 2016 , ada beberapa fitur yang hilang dalam aplikasi, seperti fitur tambah PTK, yang hanya dapat di tambahkan oleh operator Dapodikdasmen Kabupaten.

Prosedur dan mekanisme penambahan PTK baru dilakukan melalui aplikasi manajemen Dapodik di dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi melalui admin KKDATADIK dan Bidang Kepegawaian Dinas Pendidikan setempat

Terkait dengan hal tersebut di atas, Sekolah Membuat Surat Permohonan yang diajukan oleh Kepala Sekolah Tentang Penambahan PTK Baru Dalam Data Dapodikdasmen Sekolah bersangkutan. dengan catatan PTK tersebut aktif dan yang sangat berperan penting dalam kelancaran proses belajar dan mengajar di sekolah kami.

Bagi Sekolah yang membutuhkan Format Surat Permohonan Kepala Sekolah Tentang Penambahan PTK Baru Dalam Data Dapodikdasmen 2016 bisa di unduh pada link berikut ini :

No comments:

Post a Comment